Safety sign adalah tanda yang dirancang untuk memperingatkan bahaya, menunjukkan tindakkan wajib atau penggunaan alat pelindung diri yang diperlukan, melarang tindakkan atau objek, mengidetifikasi lokasi peralatan pemadam kebakaran atau keselamatan, atau menandai rute keluar. adanya berbagai warna yang digunakan dalam rambu / sign, berikut arti warna pada safety sign berdasarkan standar internasional :
- Merah Warna merah digunakan untuk mengidentifikasi danger ( bahaya ), fire ( kebakaran ), dan stop.
- Orange sign warna ini menandai bagian berbahaya dari mesin atau peralatan yang berenergi yang dapat menyebabkan tergores, terpotong, tertabrak, tersetrum atau melukai pekerja.
- Kuning Biasanya warna kuning digunakan untuk menunjukkan caution / ( peringatan / hati – hati ).
- Hijau safety sign emergency atau keamanan ( safety ) menggunakan warna hijau.
- Biru Rambu warna ini menunjukkan kehati – hatian dan digunakan untuk menandakan peralatan yang tidak boleh untuk digunakan.
- Ungu Anda dapat menemukan rambu keselamatan ini pada rumah sakit yang terdapat bahaya radiasi.
- Hitam dan putih Kombinasi dari dua warna ini umumnya dipergunakan untuk menunjukkan lalu lintas dan tanda untuk kerapihan ( housekeeping ).