Untuk terjadi proses pembakaran, setidaknya dibutuhkan 15 persen volume oksigen di udara. Udara normal di atmosfer kita mengandung sekitar 21 persen oksigen. Selain berasal dari udara, ada beberapa bahan bakar yang juga mengandung oksigen yang menjadi pendukung terjadinya kebakaran.
Setiap alat pemadam api ringan harus di periksa 2 (dua) kali dalam setahun, yakni pemeriksaan dalam jangka 6 (enam) bulan; dan pemeriksaan dalam jangka 12 (dua belas) bulan.
Jarak Tidak Lebih dari 15 Meter
Jarak penempatan APAR yang satu dengan APAR lainnya berdasarkan Permenaker APAR adalah tidak boleh lebih dari 15 meter. Terkecuali ditetapkan oleh pegawai dari ahli keselamatan kerja atau pengawas keselamatan kerja.
APAR memiliki tabung berwarna merah (rata-rata tabung alat pemadam api berwarna merah di Indonesia) dan berukuran tidak terlalu besar. APAR memiliki ciri khas, yaitu ringan dan mudah dijinjing atau dibawa. Umumnya, terdapat delapan komponen pada sebuah alat pemadam api ringan yaitu: Tabung APAR.
Untuk memastikan keamanan dan keefektifan prosedur penggunaan APAR, harus diperhatikan jarak penyemprotan APAR dari titik api. Prosedur penggunaan APAR yang efektif dan aman adalah pada jarak 3-5 meter dari titik api.
APAR dry chemical powder atau serbuk kimia tersedia dalam ukuran: 1 Kg, 2 Kg, 3 Kg, 3.5 Kg, 4 Kg, 4.5 Kg, 5 Kg, 6 Kg, 9 Kg. APAR carbon dioxide atau CO2 tersedia dalam ukuran: 2 Kg, 3 Kg, 5 Kg, dan 6.8 Kg.
Sebetulnya fire blanket tidak memiliki masa kedaluwarsa, namun ada beberapa fire blanket yang memerlukan penggantian dan hanya sekali pakai. Beberapa produsen merekomendasikan untuk mengganti fire blanket setelah digunakan untuk memadamkan api. Tetapi ada juga fire blanket yang dapat digunakan berulang-ulang setelah digunakan untuk memadamkan api.
Warna merah warna sering kali digunakan sebagai tanda bahaya. Dalam kasus kebakaran, ternyata warna merah adalah warna yang mudah terlihat pada saat mata diselimuti asap akibat kebakaran. Peraturan di beberapa negara mengharuskan tabung pemadam api berwarna merah.
1. Meletakkan APAR ke Tempat Semula
2. Memastikan Penempatan APAR Sesuai Standar
3. Menjaga Kebersihan Tabung APAR
4. Membuat Laporan Inspeksi