STANDAR ALAT PERLINDUNGAN DIRI ( APD ) DALAM MANAJEMEN PENANGANAN COVID-19

Alat Pelindung Diri (APD) digunakan untuk melindungi dari penularan virus khususnya Covid-19. Untuk tenaga kesehatan yang melakukan tindakan pelayanan kesehatan berisiko tinggi seperti tindakan bedah atau tindakan lain yang memiliki risiko penularan tinggi harus menggunakan APD yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

APD dengan standar dan material selain yang tercantum pada buku ini, dapat digunakan sesuai kebutuhan oleh tenaga kesehatan atau pengguna yang TIDAK melakukan tindakan atau bersentuhan dengan pasien yang berisiko tinggi tertular.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *