Sejarah Kerucut Lalu Lintas / Traffic Cone

Traffic cone pertama kali diperkenalkan pada tahun1940 di Los Angeles oleh seorang pelukis jalanan bernama Charles Scanlon. Scanlon membuat penanda berongga yang berbentuk kerucut untuk mencegah mobil dan kendaraan lain melintas di jalan yang baru selesai di cat. Pada awalnya, perangkat ini terbuat dari kayu yang mudah rusak dan sering ditabrak oleh pengguna jalan. Scanlon bekerja sama dengan rekannya bernama Rodney Taylor untuk membuat penanda yang lebih awet dengan bahan baret dari ban bekas. Hasilnya adalah sebuah penanda yang lebih elastis, tidak mudah rusak, tidak mudah terbawa angin, mudah dipindahkan, serta tidak akan merusak bodi kendaraan yang menabraknya. Hasil penemuan ini kemudian dipatenkan pada tahun 1943 dan mulai saat itu, penggunaannya mulai meluas. Pada tahun 1947, traffic cone mulai diproduksi secara massal. Penggunaan penanda ini mulai dipergunakan secara internasional pada tahun 1958. Penanda kerucut lalu lintas kemudian masuk ke dalam aturan rambu lalu lintas jalan atau The Manual of Uniform Traffic Control Devices (MUTCD) pada tahun 1961. Peraturan penggunaan dan pengembangan dari alat penanda ini kemudian terus berkembang hingga saat ini.

Pada tahun 1971, muncul aturan baru mengenai traffic cone. Kerucut lalu lintas harus dibuat sesuai dengan standar yaitu memiliki ketinggian minimal 18 inci serta memiliki lapisan reflektif agar bisa terlihat jelas di malam hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *