Mengenal Sistem Pemadam Kebakaran

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang persyaratan sistem pengamanan kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan dijelaskan bahwa: Pengelolaan sistem pencegahan kebakaran adalah upaya mencegah terjadinya musibah kebakaran atau meluasnya area kebakaran ke ruangan lain, atau upaya pencegahanya meluasnya kebakaran ke gedung atau bangunan lainnya.

Gedung perkantoran, apartemen, gedung kantor bahkan mall pasti mempunyai sistem proteksi kebakaran tersediri. Manfaat utama sistem pemadam kebakaran adalah untuk pencegahan serta perlindungan terhadap kebakaran. Pada umunya Sistem ini terdiri dari sistem sprinkler, sistem hidran dan Fire Extinguisher. Dan pada tempat-tempat tertentu digunakan juga sistem fire gas.Tetapi biasanya sistem yang digunakan terdiri dari: sistem sprinkler, hidran dan fire extinguisher.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *