EAR PLUG

Ear plug adalah alat pelindung diri atau yang lebih sering kita kenal dengan APD pastinya istilah tersebut sudah sering kamu dengar. Alat pelindung diri ( APD ), hampir semua dipakai pada bidang pekerjaan, baik idustri, kontraktor, manufaktur, hingga jasa. penggunaan APD kini telah menjadi standar wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan sebagai penerapan standar k3. Nah salah satunya yaitu alat pelindung telinga seperti Ear plug. Ear plug ( penyumbat telinga ) merupakan alat untuk menyumbat atau penutup telinga yang bertujuan melindungi dan mengurangi tingkat kebisingan yang masuk ke telinga, lebih lanjut alat ini juga sebagai penurun intensitas suara hingga mencapai 30db ditambah penggunaanya yang praktis. pelindung pendengaran, termasuk ear plug, direkomendasikan setiap kali anda terpapar suara bising dalam waktu tertentu yang melampaui batas. kategori suara bising yang melebihi batas yaitu di atas 85 desibel ( db ) selama lebih dari delapan jam terus menerus. Ear plug dapat terbuat dari kapas, plastik, karet alami dan bahan sintetis. Ear plug yang terbuat dari kapas, spon malam ( wax ) hanya dapat digunakan untuk sekali pakai ( disposieble ). Sedangkan yang terbuat dari bahan dan palstik yang dicetak dapat digunakan berulang kali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *